JABAR EKSPRES – Kalau kamu sering berkendara di Kota Bandung, sekarang saatnya kamu lebih waspada. Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi digelar oleh Polda Jabar dan jajaran Polrestabes Bandung.
Tujuannya jelas, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan kamu terhadap peraturan lalu lintas. Jangan anggap sepele, karena razia ini akan berlangsung secara intensif!
Memang, pihak kepolisian belum membocorkan secara resmi titik-titik pasti di mana razia bakal digelar. Tapi, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sudah ada beberapa lokasi yang sering banget jadi tempat pemeriksaan.
Baca Juga:Ini Skema KUR BRI 20 Juta Tanpa Agunan, Angsuran Mulai 50 Ribuan?Pinjam Rp50 Juta Tanpa Agunan Lewat KUR BRI 2025, Cicilan Mulai Rp30 Ribuan Aja
Prediksi 20 Titik Rawan Razia Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung
Biar kamu nggak kaget tiba-tiba diberhentikan, berikut adalah daftar perkiraan titik razia yang biasanya dijadikan lokasi dalam Operasi Patuh Lodaya di Bandung:
- Jalan sekitar Tugu Simpang Lima, Asia Afrika
- Jalan Buah Batu (dekat Pasar Kordon)
- Sekitar lampu merah Rajawali
- Jalan Pajajaran (sekitar SMKN 12 Bandung)
- Jalan Ujung Berung (sekitar SMAN 24 Bandung)
- Sekitar Polsek Cicendo
- Dekat Borma Setiabudhi
- Jalan Soekarno Hatta (depan PT. LEN)
- Lampu merah Jalan Merdeka
- Bawah flyover Antapani
- Bunderan Cibiru
- Lampu merah Istana Plaza
- Jembatan Viaduct
- Flyover Pasopati (depan RSHS)
- Taman Kopo Indah 2
- Perempatan Mayapada, Buah Batu
- Pos Buah Batu (bekas PHD)
- Jalan Gedebage
- Lampu merah Ir. H. Juanda (Dago)
- Terowongan Kopo
Ingat ya, daftar ini bersifat perkiraan dan bisa berubah sewaktu-waktu. Tapi setidaknya, kamu bisa lebih siap kalau melewati daerah-daerah tersebut.
Jenis Pelanggaran yang Sering Ditindak di Operasi Patuh Lodaya 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025 bukan cuma soal surat-surat kendaraan.
Petugas juga fokus pada delapan jenis pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan.
Jangan sampai kamu termasuk pelanggarnya, ya. Ini dia daftarnya:
- Menggunakan HP saat berkendara
Kamu mungkin merasa ini sepele, padahal bisa memicu kecelakaan fatal. - Pengemudi di bawah umur
Selain melanggar hukum, hal ini juga sangat berisiko karena minimnya pengalaman. - Boncengan lebih dari dua orang
Motor hanya didesain untuk dua penumpang. Lebih dari itu, jelas berbahaya. - Tidak memakai helm SNI
Helm bukan sekadar gaya, tapi pelindung kepala saat terjadi kecelakaan.
