Preman Pelaku Pengancaman di Karawang Berhasil di Bekuk Polisi, Minta Jatah Rp500 Sampai RP1 Juta Perbulan

JABAR EKSPRES – Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam di sebuah toko sepeda, di Kotabaru Karawang, akhirnya berhasil di bekuk oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang.

Pelaku yang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas ) ini melakukan pengancaman pembunuhan dengan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti karyawan toko di Karawang, pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 16.00 WIB Sore.

Pemilik toko Hilman Firmansyah yang merasa ketakutan, lantas mengunggah rekaman video pengancaman tersebut di media sosial, dan sejak diunggah, video tersbeut langsung mendapat perhatian netizen dan menjadi viral.

“Mereka datang ke toko yang bersebelahan dengan rumah saya, dengan mobilnya yang suaranya meraung-raung dan bahasa yang sangat kasar sambil teriak-teriak, sampai karyawan saya takut.” Ujar pemilik toko kepada wartawan.

Baca juga :Polres Karawang Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Berkedok Toko Kelontong dan Konter Pulsa

Hilman menambahkan, bukan hanya karyawannya saja yang ketakutan, bahkan pengunjung tokonya juga bubar. Selain itu anaknya yang berumur 4 tahun yang sedang sakit, juga langsung menangis mendengar suara kencang dari luar, dan malam harinya masih ketakutan sampai tidak bisa tidur.

Setelah kejadian tersebut, Hilman mengaku langsung melaporkan hal tersebut ke Polisi. dan dalam waktu singkat, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkapnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Karawang, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menjelaskan kronologis kejadian penangancaman tersebut. yakni berawal saat ada sekumulan orang yang sedang melakukan konvoi menuju salah satu toko di Kota Baru Karawang.

“Sampai di toko tersebut 4 orang masuk kedalam toko untuk menanyakan perihal legalitas dan perijinan toko. ” Jelas AKP Tomy dihadapan wartawan, pada Senin (7/8).

Dia menambahkan, Namun ada satu orang diluar yang datang menggunakan mobil sambil mempermainkan suara knalpot sampau meraung-raung.

Orang tersebut lsg berteriak-teriak sambil mengancam Karyawan toko yang merupakan HRD. Pelaku pengancaman yang berinisial H (40) warga Kotabaru ini mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Modus pelaku melakukan ancaman pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam,” tambahnya.

Baca juga : Polres Karawang Grebek Gudang Pengoplosan LPG Ilegal, Ribuan Tabung Gas Subsidi Sudah Disuntikkan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan