Polres Karawang Grebek Gudang Pengoplosan LPG Ilegal, Ribuan Tabung Gas Subsidi Sudah Disuntikkan

JABAR EKSPRES – Polres Karawang berhasil menggrebek gudang pengoplosan LPG ilegal di Dusun Babakancebong, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Sebanyak ribuan  tabung LPG subsidi telah disuntikkan  selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Saat dilakukan penggrebekan oleh anggota Polres Karawang, ada dua orang yang kedapatan sedang melakukan praktek pengoplosan LPG ilegal di dalam gudang tersebut. Polisi langsung membekuk keduanya agar tidak melarikan diri.

Saat diperiksa oleh anggota Polres Karawang dilokasi kejadian, kedua orang tersebut mengaku memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram, dan tabung 12 kilogram.

Baca juga :  Presiden Menekankan Gas LPG Subsidi Hanya Untuk Warga Tidak Mampu

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangan resminya menyebutkan, praktik pengoplosan LPG ilegal itu berhasil dibongkar anggotanya saat sedang melakukan patroli.

“Pada tanggal 20 Juli kemarin, anggota Polres Karawang melaksanakan patroli di daerah ini, lalu melihat bahwa gudang ini, yang kedapatan memasukkan mobil pikap mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram tanpa menggunakan plang resmi,” ujar Wirdhanto, yang berada dilokasi kejadian pada, Selasa (24/7).

Wirdhanto menambahkan, anggota yang curiga lalu berusaha melakukan pengecekan kedalam gudang tersebut. Dan ternyata didapati ada dua orang yang sedang mengoplos LPG.

“Di dalam gudang terdapat 2 orang yakni EA (26) dan DH (38) keduanya merupakan warga Subang, yang diduga sedang melakukan praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi dengan cara memindahkan isi gas ke tabung non subsidi,” kata dia.

Mendapat temuan tersebut, anggota polres Karawang langsung melakukan pengamanan dan melaporkannya.

Dari hasil pengembangan kepolisian, sudah ribuan  tabung gas LPG 3kilogram telah disuntikkan ke tabung non subsidi 5,5 kilogram, dan 12 kilogram, dalam jangka waktu kurang lebih selama satu tahun terakhir.

Selain menangkap kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 90 tabung gasl LPG 3kilogram, 6 tabung gas LPG 5,5 kilogram, dan 25 tabung gas 12 kilo gram.

Baca juga :  Harga LPG Non Subsidi Resmi Turun, Apakah LPG Subsidi 3 KG Ikut Turun?

“Selain tabung gas, kami juga mengamankan 52 batang pipa besi, 1 plastik karet klep tabung gas, dan 1 unit timbangan digital sebagai alat pemindah isi gas, serta 1 unit mobil pikap warna hitam untuk mengantar gas yang telah dioplos,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan