Rocky Gerung Dilaporkan karena Dianggap Telah Menghina Jokowi

JABAR EKSPRES- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi terhadap pengamat politik, Rocky Gerung, dan pakar tata negara, Refly Harun.

Kedua laporan tersebut berhubungan dengan pernyataan Rocky Gerung yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Laporan pertama datang sekitar pukul 23.00 WIB di kantor SPKT Polda Metro Jaya. Seorang yang mengaku sebagai relawan Bapak Jokowi, didampingi tiga saksi, melaporkan tindak pidana dengan membawa bukti terkait,” ungkapnya kepada awak media pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Juli 2023.

BACA JUGA : Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang dan NII KW 9 Bagian Operasi Intelijen

Pelapor menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat karena adanya kegaduhan yang disebabkan oleh pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Sementara itu, Refly dilaporkan karena dianggap terlibat dalam menyebarkan pernyataan Rocky Gerung tersebut melalui akun YouTube miliknya.

Laporan kedua diajukan oleh seorang pegiat media sosial dan bakal calon legislatif dari Partai PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Agustus 2023.

Ferdinand didampingi oleh tiga saksi lain saat membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Ade menyatakan bahwa tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan terkait kedua laporan tersebut, termasuk klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan koordinasi dengan para ahli.

Sebuah video yang menunjukkan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi telah menyebar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan pribadinya di akhir masa jabatannya sebagai Presiden.

Video tersebut menyebabkan kontroversi dan dua laporan polisi diajukan terkait hal tersebut.

Rocky Gerung telah menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai “bajingan tolol” dalam sebuah acara buruh di Bekasi.

BACA JUGA : Polisi Bakal Lakukan Penahanan Terhadap Panji Gumilang Usai Penetapan sebagai Tersangka

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan