“Apakah akan ditahan nanti? Ditunggu saja, yang penting pemerintah kerja cepat,” katanya menegaskan.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama sebagai tersangkan pada hari ini Rabu, 2 Agustus 2023, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 1 Agustus 2023. (*)