JABAR EKSPRES – Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Kini Panji Gumilang dijadwalkan untuk menghadiri panggilan Bareskrim Polri dengan kedua anak kandungnya, IP dan APU.
Adapun pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang adan kedua anak buahnya, IP dan APU dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa, 1 Agustus 2023.
BACA JUGA: Panji Gumilang Kembali Diperiksa Hari Ini
setelah dugaan penistaan agama, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan kedua anak buahnya, IP dan APU akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Hal tersebut dibeberkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Selain IP dan APU, beberapa saksi lainnyajuga akan dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri. Di antaranya yakni, IS, AH, MN, dan MAS.
BACA JUGA: Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang
“Adapun, 6 saksi lainnya, sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada hari selasa 1 Agustus 2023 yaitu saudara IP, APU, IS, AH, MN, MAS,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Keduanya akan dimintai keterangan terkait dengan jabatan yang diemban mereka di yayasan tersebut sebagai ketua pengurus dan sekretaris.
Sementara Panji Gumilang dipanggil hari ini untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan penodaan atau penistaan agama setelah sebelumnya mangkir panggilan polisi karena alasan sakit.
Hingga berita ini dimuat, pihak pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang belum memberikan keterangan apakah pihaknya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri kembali atau tidak hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023. (*)