Ketika ditanya mengenai pendapatnya mengenai isi dari karangan bunga tersebut, Firli memilih untuk tidak menafsirkannya.
“Saya tidak dapat mengatakan apakah itu intimidasi atau bukan. Silakan Anda membacanya sendiri dan menafsirkan maknanya sendiri,” jawab Firli saat ditanya apakah menurutnya karangan bunga itu merupakan bentuk intimidasi terhadap KPK.
Firli menjelaskan bahwa pegawai KPK, karena tugas mereka dalam memeriksa dan menindak korupsi, tentu rentan terhadap intimidasi dari pihak tertentu. Namun, ia memastikan bahwa KPK telah mengantisipasi hal tersebut.
“Di internal kami, kami memiliki sistem yang memungkinkan penggunaan tombol darurat, atau yang kami sebut ‘panic button’. Pada dasarnya, di mana pun pegawai KPK berada, mereka dilengkapi dengan sistem keamanan,” jelas Firli Bahuri.