Bareskrim Minta Masyarakat Tenang Terkait Rencana Shutdown 191 Ribu HP dengan IMEI Ilegal

JABAR EKSPRES – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa sekitar 191 ribu ponsel dengan International Mobile Equipment Identity atau IMEI ilegal akan di jalankan proses shutdown atau di matikan.

Namun, polisi saat ini tengah berusaha mencari cara agar langkah ini tidak merugikan masyarakat.

Baca juga : Perubahan Nama Twitter Menjadi “X” Jadi Sasaran Serangan Phishing

Baca juga : Menkominfo Budi: 191 Ribu HP IMEI Ilegal akan Diblokir, Termasuk 176.874 iPhone

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Tujuannya adalah untuk menemukan formulasi terbaik yang tidak akan menimbulkan kepanikan dan merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Polisi juga sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait registrasi IMEI. Termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan provider handphone.

Adi Vivid menjamin bahwa sebelum melakukan shutdown pada ponsel-ponsel ilegal tersebut, akan di lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Adi Vivid juga menyatakan bahwa Bareskrim akan membuka posko pengaduan bagi warga yang memiliki handphone yang akan di shutdown akibat kasus IMEI ilegal.

Dalam hal ini, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta provider untuk mendirikan posko aduan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kapan tepatnya ponsel-ponsel dengan IMEI ilegal akan di shutdown.

Baca juga : Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Diduga Menghina Presiden Jokowi, ini Isi Pernyataannya

Baca juga : Naik Per 1 Agustus 2023, ini Daftar Harga Terbaru BBM di SPBU

Namun, Adi Vivid memastikan bahwa hal ini akan di lakukan dalam waktu dekat. Direktorat Siber tengah menyusun jadwal untuk melaksanakan shutdown pada 191 ribu HP yang tercatat menggunakan IMEI ilegal.

Mekanisme dan perangkat posko pengaduan juga sedang di susun agar masyarakat bisa di layani dengan baik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan