Polda Jabar Awasi Bengkel Pengrajin Senapan Angin di Cipacing dan Cileunyi

Polda Jabar Awasi Bengkel Pengrajin Senapan Angin di Cipacing dan Cileunyi
Pihak Polda Bersama Salah Seorang Pengrajin Senapan di Cipacing, Senin 31 Juli 2023. (Jabar Ekspres/ Dedi Suhandi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim Polda Jabar bersama aparatur pemerintah lakukan pengawasan terhadap bengkel senapan angin di Kawasan Cileunyi Wetan dan Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Senin 31 Juli 2023.

“Saya selaku ketua koperasi senantiasa berkoordinasi dengan pihak Polda Jabar. Sebagai mana mestinya, juga memohon kepada pengrajin agar senantiasa mengurusi perijinanya,” Ungkap Cucu kepada Jabar Ekspres.

Cucu mengimbau, terkait perijinan. Kepada seluruh pengrajin senapan angin yang belum memperpanjang ijin agar secepatnya untuk dilakukan perpanjangan.

Baca Juga:Maling Motor di Cileunyi Diamuk Massa saat Ketahuan Jual Motor Hasil Curian di Medsos!Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang

“Terkait ijin, 1 tahun sekali harus diperpanjang, maka bagi yang belum mengurusi perijinan sebagaimana mestinya, diimbau secepatnya diperpanjang. Karena kalau tidak diperpanjang, maka legal aspeknya tidak akan berlaku,” Imbaunya.

“Kewajiban para pengrajin dari Mabes Polri, satu bengkel itu harus satu, karena di Cipacing itu ada home industri kami, satu paket dikelola oleh koperasi, jadi dari para pengrajin yang produksi itu harus secepatnya memperbaharui legal aspeknya,”. Tambahnya

Di antaranya bengkel senapan angin yang di datangi yaitu bengkel milik Toto Nur Tohir dan Sandra yang berada di kawasan Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung.

Mereka didata dan diharuskan memperbarui perizinan yang sudah habis hampir 1 tahun.

Tak hanya itu, dalam agenda kunjungan dilakukan juga pembinaan agar tidak membuat laras di atas 4,5 mm dan senpi (senjata api) ilegal.

0 Komentar