JABAR EKSPRES – Ketahui apa itu SPKLU untuk mobil listrik lengkap dengan fungsinya yang dapat Anda ketahui di bawah ini.
Seiring berkembangnya teknologi, jenis mobil listrik terus semakin beragam dan memiliki banyak pilihan untuk calon penggunanya.
Pengguna yang memilih menggunakan mobil listrik, maka kendaraannya akan digerakkan oleh motor dengan listrik dari baterai dan baterainya tersebut bisa diisi ulang.
Nah, bagi kamu yang belum mengetahui apa itu SPKLU dan fungsinya, simak penjelasannya sebagai berikut.
Apa Itu SPKLU?
Ternyata SPKLU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
Jadi, melalui SPKLU ini menjadi tempat bagi pemilik mobil listrik untuk mengisi daya baterai mobil.
Diketahui SPKLU juga merupakan inovasi terbaru untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
BACA JUGA: Rekomendasi Mobil Listrik yang Wort It untuk di Gunakan
Fungsi SPKLU untuk mobil listrik
Mengutip dari laman Wuling, ada beberapa fungsi SPKLU untuk mobil listrik berikut ini.
Fungsi yang pertama yaitu untuk memudahkan penggunaan mobil listrik, jadi pengguna bisa mengisi daya baterainya di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Tak hanya itu, fungsi yang kedua SPKLU akan menyelamatkan lingkungan. Seperti yang diketahui bahwa mobil listrik tidak mengeluarkan emisi gas buang. Sehingga ada kontribusi untuk upaya mitigasi perubahan iklim yang dilakukan pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Wuling Air Ev, Mobil Listrik Terjangkau yang Mewarnai Masa Depan Otomotif Indonesia!
Kemudian fungsinya yang ketiga tentunya menghemat biaya. Biaya pengisian baterai di SPKLU tentunya jauh lebih murah jika dibandingkan biaya bahan bakar kendaraan dengan mesin bakar.
Ada tiga jenis SPKLU yang tersedia di Indonesia yaitu slow charging, medium charging dan fast charging.
Tak hanya itu di SPKLU juga ada charging aki mobil listrik sehingga pemilik mobil listrik dapat mengisi daya baterai mobil tanpa perlu khawatir aki mobil listrik mati.