JABAR EKSPRES – Amerika Serikat mengumumkan bantuan militer senilai 345 juta US dollar atau sekitar Rp5,2 Triliun kepada Taiwan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan pulau tersebut.
Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Joe Biden memberi wewenang kepada Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
“untuk memerintahkan pemindahan hingga $ 345 juta dalam bentuk aset dan layanan pertahanan dari Departemen Pertahanan, serta pendidikan dan pelatihan militer, untuk memberikan dukungan kepada Taiwan”. katanya mengutip dari Antara, Minggu (30/7)
Seorang juru bicara Pentagon mengatakan kepada Anadolu bahwa “penarikan tersebut mencakup kemampuan pertahanan diri yang dapat digunakan Taiwan untuk meningkatkan daya tangkal saat ini dan di masa depan.”
BACA JUGA : Setelah Parade Militer, Kim Joung-un Bertemu Delegasi China
Sistem yang termasuk dalam paket jutaan dolar itu mencakup pasokan pertahanan penting, kesadaran multimedia, anti-persenjataan, dan kemampuan pertahanan udara, tambah juru bicara itu.
Paket itu disahkan setelah Kongres menyetujui bantuan militer senilai 1 miliar dolar AS untuk Taiwan sebagai bagian dari anggaran Otoritas Penarikan Presiden (Presidential Withdrawal Authority – PDA) tahun 2023.
Ketika ditanya tentang kemungkinan pengumuman, juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby tidak memberikan rincian dan hanya menjawab “tunggu saja”.
“Jelas bahwa kami mengambil tanggung jawab kami terhadap Taiwan dengan sangat serius dan meningkatkan kemampuan mereka untuk mempertahankan diri,” kata Kirby.
“Tidak ada yang berubah tentang itu. Dan kami akan terus mencari cara untuk melakukan itu,” tambahnya.
BACA JUGA : Qatar Akan Bantu Ukraina Sekitar Rp1,51 Triliun
Langkah tersebut dapat membuat Beijing marah pada saat hubungan AS-China masih tegang akibat perang dagang era Trump, kunjungan resmi mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan tuduhan balon mata-mata. Pesawat mata-mata China melewati wilayah AS.
Meskipun Blinken dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen baru-baru ini mengunjungi China untuk membahas hubungan antara kedua negara.
China menganggap Taiwan sebagai “provinsi yang memisahkan diri” sementara Taipei bersikeras untuk merdeka sejak tahun 1949.
Amerika Serikat secara resmi mengakui China pada tahun 1979 dan memindahkan hubungan diplomatik dari Taipei ke Beijing, termasuk Taiwan sebagai bagian dari daratan China.