Jabarekspres.com, BOGOR- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto akan mendorong Desa membentuk wilayah Bogor Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar).
Hal itu Ia utarakan untuk memerangi peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.
“Bicara narkoba kita perangi dari awal. tidak ada manfaatnya sedikitpun memakai barang haram tersebut,” kata Rudy Susmanto kepada media, Kamis (27/7).
Baca Juga:Guru PPPK Ngeluh Soal Jarak Domisili, DPRD Kabupaten Bogor Ambil LangkahSungai di Bogor Surut, Bendung Katulampa Sentuh Nol Centimeter
Sekedar informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa bersinergi dengan BNN Kabupaten Bogor dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
Pemkab Bogor juga telah penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya.
Saat ini Kabupaten Bogor memiliki Desa Bersinar di Wilayah Kecamatan Gunung Putri yakni di Desa Gunung Putih.
Masih kata Rudy, dengan adanya Desa Bersinar itu dapat mengurangi peredaran Narkotika di Bumi Tegar Beriman.
Pasalnya, Kabupaten Bogor menjadi wilayah penyanggah Ibu kota yang rawan untuk penyelahagunaan maupun peredaran barang haram tersebut.
“lebih baik generasi muda sekarang gunakan waktu seefektif mungkin untuk melakukan kebaikan,” sambungnya.
Rudy berharap, Desa lain yang ada di Kabupaten Bogor dapat mencotoh Desa Gunung Putri yang sudah membentuk desa Bersinar.
Baca Juga:Pasca Kades Tonjong Selewengkan Dana Samisade, Ketua DPRD Bogor Ingatkan Para Kepala DesaSiap Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Pemprov Jabar Lakukan Langkah Ini
“Kami berharap beberapa wilayah menerapkan hal yang sama kita Pemkab dan DPRD dorong bersama,” pungkasnya (SFR)
