Pasca Kades Tonjong Selewengkan Dana Samisade, Ketua DPRD Bogor Ingatkan Para Kepala Desa

Jabarekspres.com, BOGOR– Pasca terungkapnya Kades Tonjong berinisial NH yang ditangkap atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran infrastruktur dana desa alias Samisade tahun 2022, Rudy Susmanto mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) yang sudah diberikan amanah dan tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas yang berasal dari uang negara harus segera dituntaskan.

“Pesan untuk kades yang lain pastinya sama dari tahun ke tahun. Kita selalu mengingatkan bersama-sama tentunya segala hal yang menyangkut atau bersumber dari uang negara harus sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (27/7).

BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Lantik 1.627 Pamong Praja IPDN, Ini Pesannya!

Kata Rudy, pihaknya akan menghargai setiap perkembangan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Apabila NH terbukti bersalah atau tidak, pihaknya akan tetap menghormati keputusan hukum.

“Tentunya kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang salah, tentunya proses hukum akan berjalan tapi kalau tidak bersalah pasti akan ada keputusan hukum yang lain,” paparnya.

BACA JUGA; Peringati Hari Anak Nasional, Dewan Ajak Anak-anak Bermain Sambil Belajar

Lebih lanjut, setiap proses hukum yang dijalankan Kades Tonjong itu akan berjalan secara objektif dan terbuka sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kami yakin proses hukum yang berjalan akan sesuai dengan ketentuan dan bersifat objektif serta terbuka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan