Polemik Kebun Binatang Bandung, Pengamat Hukum UPI Nilai Pemkot Tak Bisa Terburu-buru

JABAR EKSPRES – Polemik kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung, sampai saat ini masih terus berlangsung. Bahkan, melalui surat teguran terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengaku sebagai pemilik lahan, akan segera melakukan pengamanan aset.

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan bahwa Pemkot Bandung tidak bisa terburu-buru dalam melakukan pengamanan aset tersebut.

Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, Cecep mengungkapkan bahwa persoalan lahan Kebun Binatang Bandung tersebut, sampai saat ini masih dilakukan proses upaya hukum oleh pihak pengelola.

BACA JUGA: 7 Fakta Keracunan Massal di Cimahi, dari Kondisi Mencekam hingga Jadi KLB

“Karena ini sedang berperkara dan belum inkrah, itu seharusnya semua pihak menghormati putusan yang belum inkrah itu. Jadi kita hargai dulu upaya hukum tersebut,” ujarnya saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon, Rabu (26/7).

Cecep menjelaskan, pihak pengelola Kebun Binatang saat ini tengah melakukan upaya hukum dengan cara mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah kalah Banding di pengadilan Tinggi Jawa Barat (Jabar).

“Jadi kalau Pemkot meminta mengosongkan lahan atas dasar kepemilikan, itu jangan dulu karena masih ada upaya hukum (yang dilakukan oleh pengelola). Tapi kalau sudah inkrah, itu akan ada proses berikutnya seperti misalnya akan ada eksekusi dan segala macam,” ucapnya.

Maka dari itu, Cecep menuturkan dalam melakukan pengamanan aset tersebut sebaiknya Pemkot Bandung menunggu hasil putusan kasasi yang selama ini tengah dilakukan oleh pengelola di MA.

BACA JUGA: Bersihkan Sampah di Sungai Cikeruh, Aksi Nyata Pandawara Group Bersama Masyarakat Bandung

“Tapi kalau permintaan dari Pemkot (Bandung) itu berada di wilayah administratif, itu sebetulnya boleh seperti menginginkan bahwa izin penggunaan Kebun Binatang nya itu dicabut oleh Pemkot, dan itu masih mungkin,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pemkot Bandung secara resmi telah melayangkan surat teguran terakhir kepada pihak pengelola Kebun Binatang Bandung.

 

Bahkan hal itu juga disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna usai menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait rencana pengamanan aset Kebun Binatang Bandung, di Balai Kota, Senin (24/7) kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan