Tindaklanjuti Siswa Regang Nyawa saat MPLS, Polres Sukabumi Lakukan Autopsi

JABAR EKSPRES – Pihak Kepolisian Resor Sukabumi melakukan autopsi pada Jenazah Mandala Aditya (13), pelajar yang diduga tewas saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan Autopsi tersebut berlangsung di tempat pemakaman korban di Kampung Selaawi Hilir, RT 02 RW 06, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, dengan pengamanan dari personil Polsek Nagrak dan Polres Sukabumi dipimpin Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat.

“Kegiatan Autopsi dilaksanakan oleh tim Inafis dari Polres Sukabumi dan tim Forensik RSUD Sekarwangi Cibadak,” kata Teguh kepada awak media, saat ini di lokasi pada Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA: MPLS Regang Satu Nyawa, Polres Sukabumi Ungkap Kronologinya!

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa kegiatan Autopsi terhadap jenazah Almarhum merupakan upaya Kepolisian dalam mencari atau mengetahui penyebab kematian korban guna kepentingan penyelidikan bahkan sampai proses penyidikan.

“Bapak Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim dan jajarannya untuk menangani kasus kematian pelajar di Ciambar secara serius. Saat ini, proses penyelidikan sudah berlangsung oleh tim penyidik dari unit PPA,” tutur Aah.

BACA JUGA: Salip Truk di Sebelah Kiri, Pemotor di Sukabumi Tewas Terlindas

Melalui Aah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede meminta semua pihak untuk mempercayakan proses penanganan kasus kematian pelajar di Ciambar tersebut kepada pihak Kepolisian.

Almarhum Mandala Aditya (13) temukan oleh warga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazah Mandala Aditya ditemukan di Sungai Celalay Selaawi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2023. Diketahui korban saat itu sedang mengikuti kegiatan MOS / MPLS yang diselenggarakan pihak sekolah. (Mg9)

BACA JUGA: Korban Salah Gerebek, Seorang Pemuda Tewas Usai Terjun ke Sungai

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan