Tim Balon Wali Kota Bogor dr Rayendra Dilaporkan ke Bawaslu, Ada Apa?

Tim Panwascam Bogor Selatan saat menyerahkan laporan kepada Bawaslu Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Tim Panwascam Bogor Selatan saat menyerahkan laporan kepada Bawaslu Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim bakal calon (Balon) Wali Kota Bogor, dr. Rayendra atau Raendi Rayendra dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan.

Awalnya, sambung dia, pihaknya mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada kegiatan yang dilakukan salah satu terduga akan mencalonkan sebagai Wali Kota Bogor di RW 08 Kelurahan Kertamaya, yakni dr. Rayendra.

Dia membeberkan, saat itu di wilayah Kecamatan Bogor Selatan tersebut kebetulan ada tiga kegiatan berbeda dan akhirnya pihaknya membagi ketiga jajarannya untuk turun di masing-masing kegiatan tersebut.

Baca Juga:SAH! 289 Pejabat Pemkot Cimahi DilantikTak Berizin, 800 Spanduk Caleg di Bandung Barat Ditertibkan, Ada Baliho Vicky Prasetyo

Di mana, khusus untuk kegiatan yang dilakukan dr. Rayendra ini pihaknya menugaskan anggota Panwascam Bogor Selatan, Nurhayati.

Kehadiran saudara Nurhayati itu, kata dia, untuk memonitoring kegiatan dr. Rayendra tersebut, sebab patut diduga kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dukungan dari masyarakat.

“Setelah ditelusuri, didapati fakta bahwa di lokasi kegiatan ada pengumpulan Kartu Keluarga (KK) yang ditukar dengan minyak goreng, untuk dukungan calon wali kota tersebut,” ungkapnya dikutip Selasa, 25 Juli 2023.

Akan tetapi dalam perjalanannya, anggota yang mengawasi kegiatan tersebut mendapatkan intimidasi hingga pengusiran dari tokoh masyarakat dan warga hingga sempat terjadi cekcok mulut.

Atas hal itu, pihaknya langsung berkonsultasi ke Bawaslu Kota Bogor, dan berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan, pihaknya diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut.

0 Komentar