Tertibkan Spanduk Bacaleg Tak Berizin, Satpol PP Bandung Barat Ngaku Kewalahan 

Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat saat menertibkan ratusan baliho liar dan tak berizin. Selasa (25/23). Foto: Jabarekspres
Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat saat menertibkan ratusan baliho liar dan tak berizin. Selasa (25/23). Foto: Jabarekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES –  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ludi Awaludin mengaku kwalahan menertibkan spanduk bakal calon legislatif (Bacaleg) di wilayahnya.Menurutnya, spanduk Baceleg serta baliho liar lainnya di Bandung Barat mencapai 3000 buah yang tersebar di 16 kecamatan diwilayah KBB.

Selain menertibkan spanduk dan reklame para calon politikus, Satpol PP Bandung Barat juga terus menggiatkan penertiban reklame ilegal yang dilaporkan mencapai ratusan buah. Ludi menerangkan, upaya penertiban telah gencar dilakukan sejak Juni 2023 lalu.

Selain itu, dalam sehari, Satpol PP bisa menertibkan sebanyak dua hingga tiga reklame ukuran besar (diameter 30 centimeter) atau sekitar lima hingga enam reklame ukuran kecil (diameter 10 cm).

Baca Juga:Dibuat Lebih Estetik, Pagar Pembatas Jalan Amir Mahmud Cimahi DiperbaharuiTim Balon Wali Kota Bogor dr Rayendra Dilaporkan ke Bawaslu, Ada Apa?

Seluruh penertiban, sambungnya, memang sengaja dilaksanakan pada malam hingga dini hari demi menghindari terjadinya kemacetan.

“Penertiban pertama kita mulai pagi hingga sore hari, di hari kedua ini kami lakukan penertiban di malam hari. Sasaran kali ini masih di wilayah Padalarang dan Ngamprah,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti akan diangkut ke gudang penyimpanan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung Barat.

0 Komentar