Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Bocah 14 tahun yang Digantung di Jembatan Tol Japek

BANDUNG – Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pembunuhan bocah berusia 14 tahun yang ditemukan menggantung di bawa kolong jembatan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) tepatnya di wilayah Karawang.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pelaku dari aksi pembunuhan tersebut merupakan kakak ipar dari korban.

Ibrahim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tersangka ini melakukan tindak pidana pembunuhan kepada bocah berusia 14 tahun ini dikarenakan merasa jengkel.

“Motivasi dari pembunuhan ini memang ada beberapa kejadian diakibatkan sikap dari korban sendiri, sehingga kejengkelan timbul daripada tersangka, dan terjadi lah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Ibrahim Tompo pada Jum’at (20/5).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih mendalam, terungkap bahwa pelaku telah merekayasa aksi pembunuhannya dengan cara menggantung korban di bawah Jembatan Tol Jakarta – Cikampek.

“Dari hasil autopsinya memang ada beberapa benturan di tubuhnya terutama di kepala, sehingga ini menyebabkan kematian terhadap korban. Tetapi pada saat ditemukan memang kondisinya sudah menggantung, dan itu merupakan hasil rekayasa daripada tersangka,” ungkapnya.

“Jadi memang sengaja digantung oleh tersangka supaya seakan-akan bunuh diri, tapi Alhamdulillah penyidik bisa mengungkap bahwa ini bukan merupakan gantung diri tapi ini penganiyaan yang menyebabkan matinya seseorang,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Jadi kita akan menggunakan Undangan-undang Perlindungan Anak, dan ancaman hukumannya ini sampai 15 tahun penjara,” pungkas Ibrahim. (Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan