Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Johnny G Plate Bakal Hadirkan 5 Orang Saksi

JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan dalam kasus korupsi menara BTS 4G BAKTI Kominfo akan segera berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juli 2023.

Tiga terdakwa yang akan menghadapi sidang ini adalah Johnny G Plate, Achmad Anang Latif, dan Yohan Suryanto.

Agenda utama sidang lanjutan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Setiap terdakwa akan dihadapkan dengan saksi-saksi untuk memberikan keterangan dan bukti yang relevan dalam proses persidangan.

Benny Daga, kuasa hukum dari terdakwa Yohan Suryanto, telah mengonfirmasi kebenaran agenda sidang.

BACA JUGA: Inilah Fakta-Fakta yang Terkuak dalam Sidang Perdana Johnny G Plate, Minta Setoran Sampai Ratusan Juta!

Menurutnya, pihaknya akan menghadirkan lima orang saksi untuk memberikan kesaksian yang mendukung posisi terdakwa Yohan Suryanto.

Sidang ini menjadi bagian penting dalam proses hukum untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan terkait dengan dugaan korupsi di proyek menara BTS 4G BAKTI Kominfo.

Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan keterbukaan dan kerjasama penuh dalam persidangan demi tegaknya keadilan di negara ini.

“Iya Selasa nanti agendanya saksi. Saksi yang dihadirkan ada 5,” ujar Benny Daga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 24 Juli 2023.

Benny Daga mengungkapkan bahwa ada lima orang saksi yang akan memberikan keterangannya dalam persidangan untuk ketiga terdakwa. Meskipun begitu, ia menolak untuk menyebutkan identitas kelima saksi tersebut yang akan dihadirkan di persidangan nanti.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Johnny G Plate, Anggaran Negara Dikorupsi 80 Persen hingga Proyek yang Terbengkalai!

“Untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan klien kami, Yohan Suryanto semuanya saksi sama,” kata Benny Daga.

“Kamu cuma dikabarkan kalau saksinya sama tapi untuk nama-nama saksi belum diberikan. Semoga besok sudah kami dapat nama-nama saksinya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, telah menjadwalkan kelanjutan sidang kasus korupsi menara BTS 4G BAKTI Kominfo pada tanggal 25 Juli 2023.

Pengumuman tentang jadwal tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim setelah dilakukan sidang putusan sela terkait nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum dari tiga terdakwa yang bersangkutan sebelumnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan