JABAR EKSPRES – Produk impor ilegal bernilai Rp12 miliar dimusnahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Sidoarjo, Senin, (24/7).
“Kami bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, kejaksaan tinggi dan kepolisian memusnahkan produk ilegal,” ucap Zulkifli Hasan.
Zulkifli menyatakan bahwasannya produk impor telah masuk ke dalam negeri tanpa adanya dokumen resmi. Selain itu kedatangan produk tersebut dianggap dapat merugikan perekonomian Indonesia.
Baca Juga:Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak GorengSinopsis Film Oppenheimer dan Alasannya Belum Rilis di Jepang
“Oleh karena itu, kita mesti mengambil langkah cepat dan tegas di tengah kompetisi yang ketat dunia sekarang,” katanya.
Kemudian Zulkifli menyatakan kalau pemusnahan produk tersebut terdiri dari dua belas jenis yang ditemukan pelanggaran di dalam proses importasinya.
Produk tersebut di antaranya: makanan, minuman, produk olahan hewan, keramik, kehutanan, kosmetik, alas kaki, eletronik, mainan anak, dan lainnya.
Zulkifli pun menyatakan bahwa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia memiliki kekuatan yang dahsyat untuk bisa bersaing dengan negara lain.
Namun jikalau ada gangguan seperti produk impor ilegal maka indrustri akan tergerus oleh produk bekas dan ilegal yang kini telah membanjiri pasar.
“Kami terus konsisten memberantas dan memusnahkan barang-barang ini. ini sebagai terapi kejut (shock therapy). Ini tugas yang sangat penting untuk melindungi ekonomi Indonesia. Karena kalau ekonomi tumbuh, kemakmuran dan kesejahteraan meningkat. Tapi kalau ekonomi terganggu, pengangguran bertambah,” ujarnya.
Dia memberikan pengharagaan kepada berbagai pihak yang telah bekerja sama untuk memberantas produk ilegal di Indonesia.
