Terdakwa tersebut antara lain adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana sebagai anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian, Lin Chen Wei sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Palulian Tumanggor sebagai Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togas Sitanggang.
BACA JUGA: Sinopsis Film Dark Knight Rises: Trilogi Batman Karya Christopher Nolan
Lin Chen Wei diketahui sebagai staf khusus Menko Airlangga Hartarto, namun selama proses penyelidikan hingga persidangan, tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto pada Senin, 24 Juli 2023. dan surat panggilan tersebut akan dikirimkan pada Kamis, 20 Juli 2023.