Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung dan Siap Diperiksa

Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung dan Siap Diperiksa
Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung dan Siap Diperiksa./ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto penuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Airlangga siap hadiri undangan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.

Menko Airlangga tiba di Kejaksaan Agung pada hari ini Seni, 24 Juli 2023 sekitar pukul 08.24 WIB.

Baca Juga:KILAS KEMARIN: Peringatan Hari Anak Nasional, hingga The 1975 Batal Manggung di Jakarta Diganti oleh Sheila on 7Sinopsis Film Golden Job: Petualangan Aksi yang Menegangkan

Sebelumnya, pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Namun, Ketut menyebut ia belum mengetahui Airlangga dimintai keterangan untuk penanganan kasus lainnya.

“Saya belum mendengar kalau sampai beliau sampai ke saksi jadi kasus BTS ya, sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal iti, kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan, sampai saat ini belum ada,” ujar Ketut.

Sebagai informasi tambahan, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Ketiganya terbukti dalam perkara tersebut berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Kelima terdakwa dalam kasus ini telah dijatuhi hukuman pidana penjara dengan rentang waktu 5 hingga 8 tahun.

0 Komentar