JABAR EKSPRES – Kepolisian Malaysia telah memulai penyelidikan terkait aksi ciuman sesama jenis yang dilakukan oleh vokalis dan pemain bass grup band The 1975, pada konser di Festival Good Vibes 2023 yang berlangsung pada Jumat, 21 Juli 2023 malam.
Insiden tersebut telah menimbulkan tiga laporan tentang perilaku dan pernyataan yang dianggap sangat biadab oleh personel The 1975, dan telah menyinggung perasaan masyarakat Malaysia serta dianggap meremehkan hukum di negara tersebut.
Kepala Kepolisian Selangor, Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa Kepolisian Malaysia mendukung sepenuhnya keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia (KKD) dan Dewan Kota Sepang untuk memberhentikan festival demi keamanan. Penyelidikan telah dimulai dan pihak-pihak terlibat dalam insiden tersebut telah dipanggil oleh kepolisian.
Baca juga: DKJ Berikan Total Rp130 Juta pada Sayembara Novel dan Manuskrip Puisi 2023!
Panitia Aplikasi untuk Pembuatan Film Asing dan Pertunjukan Artis Asing (JK-PUSPAL), mewakili KKD, telah melaporkan artis dan penyelenggara festival tersebut atas kelalaian dan ketidakpatuhan pada ketentuan yang berlaku. Akibatnya, The 1975 dimasukkan dalam daftar hitam artis yang dilarang tampil di Malaysia.
Aksi ciuman sesama jenis yang terjadi di atas panggung dianggap sebagai penghinaan, tidak menghormati hukum negara, dan merusak moral masyarakat Malaysia.
Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, telah memanggil Future Sound Asia selaku promotor festival dan menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi siapa pun yang menantang, meremehkan, atau melanggar undang-undang Malaysia.
Akibat insiden ini, Fahmi juga telah memerintahkan pembatalan festival yang seharusnya berlangsung hingga Minggu, 23 Juli 2023.
Baca juga: Viral! WNI di Malaysia Minta Dipulangkan, Inilah Penyebabnya