JABAREKSPRES – Band asal Ingris The 1975 menuai hujatan setelah dalam konser musik yang berlangsung di Malaysia praktekan adega ciuman sesama jenis.
Adegan ciuman tersebut diperlihatkan oleh banyak penonton melalui layar lebar yang menjadi Background panggung tempat mereka konser.
Adegan ciuman juga diperagakan oleh anggota band dan vokalis ketika mulai membawaakan lagu-lagu hitsnya.
BACA JUGA: Viral! Usaha franchise Neynisfood Kirim Buah Busuk ke Mitra Bisnis
Aksi tersebut sontak membuat geger masyarakat Malaysia dan menjadi viral di media sosial.
Kepolisian Malaysia sendiri langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas praktek yang dianggap terlarang itu.
Saya telah memanggil penganjur Festival Good Vibes 2023 iaitu Future Sound Asia, susulan aksi dan kenyataan sangat biadab yang dipamerkan oleh artis dari UK "The 1975" di Sepang malam tadi. pic.twitter.com/0X0xjnAmVJ
— Fahmi Fadzil 🇲🇾 (@fahmi_fadzil) July 22, 2023
Untuk diketahui Band The 1975 sendiri sering melakukan aksi ciuman dan berpelukan sesama jenis sebagai bentuk protes atas diskriminasi terhadap kaum LGBT.
Konser The 1975 di gelar di Malaysia dalam ajang Festival Good Vibes 2023 pada Jumat (21/7) malam.
BACA JUGA: Demokrat Jawa Barat Sambut Baik Silaturahmi Kebangsaan Partai Politik
Menteri Komunikasi dan Digital, MP Lembah Pantai, Ketua Penerangan Keadilan Fahmi Fadzil mengatakan, pihak telah memanggil pihak penyelenggara konser musik untuk dimintai keterangan.
‘’Saya telah memanggil penyelenggara konser musik Festival Good Vibes 2023 iaitu Future Sound Asia, susulan aksi dan kenyataan sangat biadab yang dipamerkan oleh artis dari UK “The 1975” di Sepang malam tadi,’’ kata Fadil dalam keterangan resminya yang diunggah di akun resminya @fahmi_fadzil.
BACA JUGA: Kembangkan Buah Anggur Selepas Tugas jadi Babinsa
Menurut Fadil, aturam pemerintah Malaysia sudah sangat jelas, tidak memberikan kompromi terhadap pihak manapun yang melanggar undang-undang.
Pihaknya pemerintah setempat, melakukan sanksi tegas dengan melakukan pembatalan konser yang seharusnya berlangsung sampai dengan 23 Juli 2023.
Pihaknya akan memberikan ganti rugi kepada penonton yang telah membeli tiket.
BACA JUGA: Rekomendasi Penjual Gorengan Legend di Kota Bandung, Gurih Renyah di Lidah!
‘’Saya faham keputusan ini akan memberi implikasi kepada penonton yang telah membeli tiket,’’ tulisnya lagi.
Meski begitu, pemerintah Malaysia akan selalu mendukung pembangunan industri kreatif dan kebebasan bersuara.