JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mempercayakan pengelolaan parkir di Masjid Raya Al Jabbar kepada pihak Kodam III Siliwangi. Kontrak kerja samanya tersebut akan berjalan selama satu tahun.
Meski dengan sejumlah dinamika di dalamnya, termasuk dugaan adanya getok tarif parkir di Masjid Al Jabbar tersebut. Kejelasan kontrak kerja sama itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani, Jumat, 21 Juli 2023.
“Kontraknya satu tahun dengan pihak Kodam,” katanya kepada JabarEkspres.com pada Jumat, 21 Juli 2023.
BACA JUGA: Parkir Masjid Al Jabbar Dikelola Koperasi Kodim Kota Bandung
Nanin melanjutkan, dalam kontrak kerja sama itu juga disepakati terkait jumlah setoran yang harus diserahkan ke kas daerah.
“Kontraknya per tahun Rp500 juta,” lanjutnya.
Menurut Nanin, sistem pembayaran setoran ke kas daerah itu dilakukan di awal. Artinya pihak Kodam langsung membayar sejumlah Rp 500 juta untuk pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar.
BACA JUGA: Restribusi Parkir di Masjid Al Jabbar Potensinya Capai Ratusan Juta!
“Bayar di awal dari Kodam, sesuai hasil negosiasi akhir nilainya Rp 50p juta,” terangnya.
Dengan sistem tersebut, pembayaran ke kas daerah juga tidak terganggu sejumlah polemik yang ada saat pelaksanaan pengelolaan parkir. Misalnya terkait dugaan adanya getok tarif parkir di Masjid Al Jabbar.
Lebih lanjut, Nanin menjelaskan, kerja sama pengelolaan parkir itu awalnya juga atas dasar permintaan dari pihak Kodam. Nantinya, kerja sama itu akan dievaluasi setelah satu tahun berjalan. Kemudian di ambil kesimpulan apakah bakal diperpanjang ataukah tidak.
“Memang Kodamnya yang meminta,” katanya.
Sementara kini, pengelolaan parkir di kawasan masjid di Kecamatan Gedebage itu juga telah berjalan. Kodam menunjuk Kodim 0618 sebagai pelaksana pengelolaan.
Penelusuran JabarEkspres.com, potensi pendapatan parkir di kawasan itu juga cukup besar. lokasi parkir di kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung yang ada di Kecamatan Gedebage itu terbagi di beberapa titik.
Sebagai informasi, untuk sektor A berada di halaman sisi tenggara. Sektor B berada di halaman sisi timur laut. Sektor C berada di kawasan barat. Sedangkan untuk sektor khusus sepeda motor dan parkir di area jalan raya berada di sisi utara masjid.