JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mempercayakan pengelolaan parkir di Masjid Raya Al Jabbar kepada pihak Kodam III Siliwangi. Kontrak kerja samanya tersebut akan berjalan selama satu tahun.
Meski dengan sejumlah dinamika di dalamnya, termasuk dugaan adanya getok tarif parkir di Masjid Al Jabbar tersebut. Kejelasan kontrak kerja sama itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani, Jumat, 21 Juli 2023.
“Kontraknya per tahun Rp500 juta,” lanjutnya.
Dengan sistem tersebut, pembayaran ke kas daerah juga tidak terganggu sejumlah polemik yang ada saat pelaksanaan pengelolaan parkir. Misalnya terkait dugaan adanya getok tarif parkir di Masjid Al Jabbar.
Baca Juga:Sempat Geger Penemuan Bayi di Ciseke Sukabumi, Polsek Kebonpedes Berhasil Amankan Terduga PelakuGeram! Imbas Aksi Injak Al Quran, Irak Ancam Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Swedia
Lebih lanjut, Nanin menjelaskan, kerja sama pengelolaan parkir itu awalnya juga atas dasar permintaan dari pihak Kodam. Nantinya, kerja sama itu akan dievaluasi setelah satu tahun berjalan. Kemudian di ambil kesimpulan apakah bakal diperpanjang ataukah tidak.
“Memang Kodamnya yang meminta,” katanya.
Sementara kini, pengelolaan parkir di kawasan masjid di Kecamatan Gedebage itu juga telah berjalan. Kodam menunjuk Kodim 0618 sebagai pelaksana pengelolaan.
Penelusuran JabarEkspres.com, potensi pendapatan parkir di kawasan itu juga cukup besar. lokasi parkir di kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung yang ada di Kecamatan Gedebage itu terbagi di beberapa titik.
Sebagai informasi, untuk sektor A berada di halaman sisi tenggara. Sektor B berada di halaman sisi timur laut. Sektor C berada di kawasan barat. Sedangkan untuk sektor khusus sepeda motor dan parkir di area jalan raya berada di sisi utara masjid.
