Jabar Ekspres – Juru Bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa, Stephane Dujarric, pada Kamis waktu setempat menegaskan bahwa sikap tidak menghormati kitab suci dan tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas kasus penodaan Al-Quran di Swedia.
“Yang kita butuhkan adalah saling menghormati. Saya kira kami sudah jelaskan bahwa penodaan kitab suci dan rumah ibadah tidak bisa ditolerir,” katanya kepada media.
BACA JUGA: Cicalengka Dreamland, Wisata Alam Berkonsep Religi di Kabupaten Bandung
Dujarric juga menegaskan bahwa perilaku semacam ini biasanya dilakukan sebagai provokasi, sehingga penting untuk tidak terprovokasi. Dia menyatakan bahwa semua orang seharusnya saling menghormati agama masing-masing, tidak bermain hakim sendiri, dan menghindari tindakan kekerasan.
Pada Kamis pagi, sekelompok orang dari Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad sebagai bentuk protes atas pembakaran kitab suci Al-Quran yang terjadi pada 28 Juni, yang dilakukan oleh seorang pria bernama Salwan Monikoa, yang merupakan warga negara Irak yang tinggal di Swedia.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengutuk serangan yang terjadi di kedutaan besarnya di Baghdad, menyebutnya sebagai “pelanggaran serius” terhadap Konvensi Wina. Banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Turki, Irak, Pakistan, Indonesia, Afghanistan, dan negara-negara Islam lainnya, turut mengutuk serangan terhadap kompleks kedutaan besar Swedia tersebut.
Swedia menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait insiden ini. Menyusul serangan terhadap misi diplomatik Swedia, Salwan Monikoa kembali menodai Al-Quran dengan menginjaknya dan juga membakar bendera Irak di depan Kedutaan Besar Irak di Swedia.
BACA JUGA: 7 Rumah Beserta Harta Benda di Sukabumi Dilahap si Jago Merah!
Insiden yang terjadi pada Kamis itu muncul setelah pihak Irak memperingatkan Swedia bahwa mereka akan memutuskan hubungan diplomatik jika terjadi penodaan terhadap Al-Quran untuk kedua kalinya dalam sebulan. Bagdad juga telah memutuskan untuk menyatakan Duta Besar Swedia sebagai persona non grata sebagai tanggapan atas penodaan Al-Quran yang kembali terjadi.