JABAR EKSPRES – Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Dimas Indra di Cianjur mengungkap soal kasus peredaran narkotika jenis ganja di Cianjur, Jawa Barat. Pihaknya bahkan telah mencatat sejumlah kasus peredaran narkotika jenis Ganja yang dilaporkan meningkat hampir dua kali lipat.
Berdasarkan data dari Kejari Cianjur, tercatat pada tahun 2022 dengan 22 kasus peredaran narkotika jenis ganja, sedangkan pada tahun 2023 menjadi 43 kasus. Hal ini membuktikan adanya peningkatan kasus yang dinilai perlu untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, Kasi Barang Bukti Kejari Cianjur, Dimas Indra di Cianjur pada Kamis, 20 Juli 2023 mengatakan bahwa kasus peredaran narkotika jenis ganja di Cianjur mengalami peningkatan menjadi 43 kasus. Adapun barang bukti yang disita meningkat hampir tiga kali lipat sebanyak 1.240 gram dan kasus obat terlarang dengan barang bukti puluhan ribu butir.
BACA JUGA: Bobol 4 Rumah Warga di Sukabumi, Polsek Cibeureum Berhasil Ringkus Terduga Pelaku di Cianjur
“Hari ini barang bukti dari 43 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang disita sepanjang tahun 2023, dimusnahkan dengan cara dibakar dan digiling menggunakan mesin blender dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” katanya, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Jumat, 21 Juli 2023.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut rutin dilakukan setiap tahun, termasuk barang bukti yang kali ini dimusnahkan selain Ganja. Di antaranya yakni sabu 213,19 gram, obat-obatan terlarang hexymer sebanyak 19.638 butir, thirexphenidyl 2.180 butir dan tramadol 21.398 butir.
BACA JUGA: Perbaikan Sekolah Rusak Akibat Gempa di Cianjur!
Pada tahun lalu (2022), katanya, barang bukti yang dimusnahkan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebanyak 445,56 gram dan sabu-sabu 439,11 gram.
“Ada kenaikan kasus narkotika dua kali lipat, atau hampir 100 persen dan yang paling banyak kasus ganja yang meningkat tiga kali lipat,” lanjutnya.
Seperti diketahui bahwa kasus peredaran narkotika atau narkoba di Tanah Air masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Sejumlah sosialisasi untuk sebagai langkah prefentif juga telah dijalankan oleh sjeumlah pihak.
Generasi muda dinilai rentan terjerumus pada kasus narkotika atau narkoba. Sehingga, pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional atau BNN, dan pihak terkait lainnya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan pencegahan. (*)