Kasus Narkotika Naik Hampir 2 Kali Lipat, Kejari Cianjur Musnahkan Ribuan Gram Ganja hingga Pertengahan 2023

Kejari Cianjur mencatat kasus peredaran narkotika jenis ganja hampir meningkat dua kali lipat. ANTARA/Ahmad Fikri.
Kejari Cianjur mencatat kasus peredaran narkotika jenis ganja hampir meningkat dua kali lipat. ANTARA/Ahmad Fikri.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Dimas Indra di Cianjur mengungkap soal kasus peredaran narkotika jenis ganja di Cianjur, Jawa Barat. Pihaknya bahkan telah mencatat sejumlah kasus peredaran narkotika jenis Ganja yang dilaporkan meningkat hampir dua kali lipat.

Berdasarkan data dari Kejari Cianjur, tercatat pada tahun 2022 dengan 22 kasus peredaran narkotika jenis ganja, sedangkan pada tahun 2023 menjadi 43 kasus. Hal ini membuktikan adanya peningkatan kasus yang dinilai perlu untuk ditindaklanjuti.

“Ada kenaikan kasus narkotika dua kali lipat, atau hampir 100 persen dan yang paling banyak kasus ganja yang meningkat tiga kali lipat,” lanjutnya.

Baca Juga:Terbongkar! Peran Oknum Imigrasi pada Kasus Perdagangan Ginjal di Bekasi, Dapat Imbalan hingga Rp3,5 Juta dari Setiap OrangKedapatan Bawa Sajam dan Obat Terlarang, Polsek Baros Sukabumi Amankan 6 Oknum Pelajar

Seperti diketahui bahwa kasus peredaran narkotika atau narkoba di Tanah Air masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Sejumlah sosialisasi untuk sebagai langkah prefentif juga telah dijalankan oleh sjeumlah pihak.

Generasi muda dinilai rentan terjerumus pada kasus narkotika atau narkoba. Sehingga, pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional atau BNN, dan pihak terkait lainnya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan pencegahan. (*)

0 Komentar