JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) dengan mayoritas suara telah mengeluarkan sebuah resolusi yang menegaskan bahwa Israel tidak dapat dikategorikan sebagai “negara rasis”.
Langkah ini merespons pernyataan kontroversial Ketua Kaukus Progresif Kongres, Pramila Jayapal.
Resolusi ini disetujui pada hari Selasa dengan perolehan suara 412-9, dengan satu anggota parlemen memberikan suara “hadir”, dan sembilan anggota dari Partai Demokrat, antara lain Perwakilan Rashida Tlaib, Alexandria Ocasio-Cortez, Ilhan Omar, Jamaal Bowman, Summer Lee, Cori Bush, Ayanna Pressley, Andre Carson, dan Delia Ramirez memberikan suara “tidak” terhadap resolusi tersebut.
Resolusi yang diusulkan oleh August Pfluger dari Partai Republik Texas menyatakan bahwa “Negara Israel bukanlah negara rasis atau apartheid”, serta menolak “segala bentuk antisemitisme dan xenofobia”.
Resolusi ini juga menekankan bahwa Amerika Serikat akan terus menjadi mitra yang setia dan pendukung bagi Israel.
BACA JUGA: Malaysia Kritik Sikap Barat yang Diskriminatif dalam Konflik Palestina-Israel
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat AS ini mengirimkan pesan kuat bahwa mayoritas anggota parlemen tidak sepakat dengan pernyataan yang menyebut Israel sebagai “negara rasis”.
Pernyataan Jayapal sebelumnya telah menciptakan kontroversi dan memicu diskusi mengenai hubungan AS-Israel serta isu-isu terkait di Timur Tengah.
Sementara sembilan anggota Partai Demokrat menentang resolusi ini, mayoritas anggota parlemen dari kedua belah pihak sepakat bahwa Israel harus diperlakukan sebagai sekutu yang penting.
Resolusi ini juga menyatakan bahwa AS harus terus menjalin hubungan yang erat dengan negara tersebut.
Resolusi ini juga dapat dianggap sebagai langkah AS untuk menegaskan komitmen mereka dalam menentang segala bentuk diskriminasi, termasuk antisemitisme.
BACA JUGA: PBB Mengutuk Keras Operasi Militer Israel di Jenin Palestina Karena Menewaskan Warga Sipil
Dengan memperkuat hubungan dengan Israel, AS berharap dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam mencapai perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.
Meskipun resolusi ini menggambarkan pandangan mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat AS, tetap ada perbedaan pendapat di kalangan politisi terkait isu-isu yang berkaitan dengan Israel dan Palestina.