Bantah Adanya Pungli, Kepsek: Iuran Inisiatif Orang Tua Siswa

JABAR EKSPRES – Orangtua siswa kelas IV di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menginisiasi penggalangan dana secara mandiri untuk keperluan anak-anaknya.

Keterbatasan sarana belajar berupa bangku dan meja ini membuat orangtua terpaksa harus turun tangan lantaran tak ingin melihat anak-anaknya melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) lesehan hanya menggunakan karpet seadanya.

Berdasarkan hitungan kasar dana yang dibutuhkan sekitar 30 juta untuk 43 meja dan bangku di kelas IV serta sisanya dipakai mengganti kursi dan bangku rusak di kelas lain.

Untuk memperingan penggalangan dana ini, orangtua yang terlibat tak hanya kelas IV, namun seluruh wali dari kelas I sampai VI.

“Ini inisiatif kita untuk melakukan musyawarah penggalangan dana. Sudah dihitung setiap orangtua iuran sebesar Rp125 ribu untuk 43 kursi. Sisanya untuk bangku dan meja rusak di kelas-kelas lain,” kata Herlina salah satu orangtua siswa, Rabu (19/7/2023).

BACA JUGA: Dinkes Bandung Barat Menilai Fogging Belum Efektif Basmi Nyamuk

Hitungan ideal kebutuhan kursi dan meja satu kelas maksimal 28 unit kerena tiap satu meja bisa ditempati oleh dua orang siswa. Meski begitu, hitungan pasti jumlah meja baru ditetapkan setelah dana benar-benar terkumpul.

“Yang penting ada dana dulu baru nanti kita hitung berapa bisa dibelinya. Hasil ini akan dibawa lagi dalam forum musyawarah bersama orangtua siswa lainnya agar disepakati termasuk teknis iurannya,” terangnya.

Karena dana belum terkumpul, pihaknya terpaksa mengizinkan anaknya belajar lesehan dengan waktu maksimal antara satu sampai dua bulan. Selama langkah itu ditempuh para siswa memakai meja lipat yang disediakan pihak sekolah.

“Karena belum ada uangnya, ya sementara pakai meja lipat dulu. Mudah-mudahan dua bulan bisa terkumpul,” tandasnya.

Kepsek Bantah Adanya Pungli

Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Cipeundeuy, Siti Halimah membantah telah melakukan praktik pungutan liar atau pungli. Penggalangan dana untuk kursi dan meja itu inisiatif dari orangtua siswa. Dirinya tak bisa melarang jika orangtua siswa menggalang dana untuk membeli bangku.

Namun demikian, pihak sekolah telah berusaha dengan cara mengajukan permintaan meja dan kursi kepada Dinas Pendidikan KBB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan