JABAR EKSPRES – Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayah Jawa Barat masih berlangsung hingga 20 Juli 2023. Banyak ide permainan seru yang tentunya sangat menghibur untuk menghilangkan kebosanan peserta MPLS, namun ada juga hukuman yang diterapkan bila peserta tidak menjalankan perintah.
Ide hukuman yang diterapkan dalam MPLS juga cukup kreatif namun harus tetap mendidik dan tidak mengandung unsur perploncoan. Bukan hanya itu, hukuman juga tidak boleh berupa fisik namun harus melatih konsentrasi atau mengasah kreatifitas.
Beberapa hukuman MPLS juga kadang mengundang tawa bagi peserta lainnya, misalnya peserta yang dihukum salah menyebutkan perintahnya, atau terlalu kreatif hingga menjadi lebih lucu. Hal ini juga menjadi hiburan bagi peserta lain, walau tetap harus memperhatikan agar tidak ada unsur penghinaan yang bisa membuat malu peserta.
Ide hukuman ini sangat berguna untuk panitia MPLS terutama untuk menjaga ketertiban peserta. Selain itu Hukuman dalam MPLS juga bisa menjadi salah satu cara dalam mengajarkan kedisiplinan.
MPLS sendiri sesungguhnya bertujuan untuk mempermudah peserta didik baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Hal ini meliputi sistem pendidikan juga budaya yang sudah berjalan disekolah.
Dengan mengikuti MPLS, peserta didik diharapkan bisa lebih cepat menyesuaikan diri dengan ritme sekolah yang baru. Sehingga tidak akan mengalami kesulitan lagi dalam belajar.
Baca juga : Arti Roti Teriak dan Roti Belanda di MPLS? Ini Daftar Jawaban 10 Teka-Teki Roti MPLS
Dalam setiap rangkaian kegiatan MPLS, juga diselipkan banyak permainan seru, hal ini untuk membunuh kebosanan dan rasa kantuk peserta MPLS saat menerima materi.
Banyak ide permainan seru yang bisa dilakukan didalam ruangan atau diluar ruangan. Selain itu juga ada hukuman untuk melengkapi berbagai permaianan tersebut.
Berikut beberapa contoh ide hukuman yang mendidik dan melatih konsentrasi dalam permainan MPLS:
1. Menyebutkan nama presiden RI secara berurutan.
Jika melakukan kesalahan, maka peserta MPLS bisa diberikan hukuman untuk menyebutkan nama presiden secara berurutan dari awal Indonesia merdeka hingga kini. Dan peserta lain yang tidak dihukum bisa menjadi juri untuk mengoreksi jawabannya.