JABAR EKSPRES – Jajaran Satun Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, kini berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Coblong, Kota Bandung.
Satu orang tersangka, kini telah berhasil dinamakan usai melarikan diri atau kabur ke wilayah Jakarta.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Unit Reskrim Polsek Coblong untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, Sabtu (24/1).
Baca Juga:Tancap Gas! Indonesia Manfaatkan WEF Davos 2026 untuk Perkuat Posisi di Mata Investor Global Reformasi Tata Kelola, Dedi Mulyadi akan Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding
Menurut Anton, peristiwa yang bermula dari adanya laporan Polisi pada Rabu, 29 Oktober 2025, tersangka diduga telah melakukan aksinya dengan cara melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban berinisial A (51) hingga meninggal dunia.
“(Kasus ini) Berawal dari adanya informasi dari IGD (Instalasi Gawat Darurat) Rumah Sakit Santo Borromeus yang menyampaikan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan dicurigai adanya dugaan tindak pidana,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan adanya laporan tersebut, Anton menyebut jajarannya langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.
“Dan memang setelah kita cek, didapati bahwa ada dugaan tindak pidana pada korban. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan kami pastikan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama inisial A, kelahiran tahun 1974, pekerjaannya adalah buruh,” ucapnya.
Berdasarkan hasil laporan sementara, tersangka kata Anton nekat melakukan aksinya karena terjadi kesalahpahaman dengan korban.
“Karena salah paham tersebut, akhirnya pelaku melakukan pemukulan kepada korban, sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Anton menuturkan, korban mengalami sejumlah luka salah satunya di bagian kepala yang menyebabkan meninggal dunia.
Baca Juga:Dorong Kemandirian Energi, Menteri ESDM Setop Impor untuk SPBU Swasta di 2026 Program Diskon Nasional Perkuat UMKM, Transaksi Lampaui Target Tembus Rp122,28 Triliun
“Hasil autopsi ada beberapa luka terutama di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Di situ yang paling parah di daerah kepala. Di bagian dahi, di daerah bibir, kemudian di daerah pipi. Yang dianggap memang menyebabkan pendarahan di kepala korban,” pungkasnya.(San).
