JABAR EKSPRES – Rusia berencana secara resmi membatasi operasi penggantian jenis kelamin dalam waktu dekat. Duma Negara, atau Majelis Rendah Parlemen Rusia, telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) terkait hal ini pada Jumat (14/7).
RUU ini sekarang hanya menunggu pembacaan oleh Dewan Federasi Rusia sebelum disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.
Secara garis besar, kebijakan tersebut akan melarang intervensi medis yang bertujuan untuk mengubah jenis kelamin seseorang. Selain itu, kebijakan juga membatasi pencatatan sipil untuk perubahan jenis kelamin tanpa melalui operasi.
Baca Juga:Hampir Seribu Orang Jadi Model dalam Sesi Foto Telanjang di FinlandiaGelombang Panas Melanda Eropa: Italia Tercatat Mencapai 48 Derajat Celcius
Volodin menggambarkan penggantian kelamin sebagai jalan menuju kemunduran bangsa. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat diterima di Rusia.
Pada tahun 2022, Rusia juga menerapkan undang-undang yang melarang kampanye yang mendukung hubungan sesama jenis dan gaya hidup LGBT. Undang-undang tersebut juga melarang media untuk menampilkan dan menggambarkan identitas selain heteroseksual.
