Komisi IX DPR RI Gulirkan 4 Program untuk Warga Depok, Wenny Haryanto Ungkap Syarat dan Ketentuannya

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto memaparkan program-program mitra kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi warga Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Wenny Haryanto ada beberapa program kemitraan yang bisa diserap masyarakat, diantaranya program Padat Karya (PK), Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kemenaker, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Kemenkes.

“Silahkan jika masyarakat ingin menyerap program ini karena sangat bermanfaat,” kata Wenny Haryanto saat dikonfirmasi JabarEkspres.com pada Jumat, 14 Juli 2023.

BACA JUGA: PPDB di Kota Depok Bermasalah Tiap Tahun, DPRD Ungkap Penyebabnya

Lebih lanjut Wenny Haryanto memaparkan, untuk mendapatkan program BLK syarat pertama harus memiliki pondok pesantren (Ponpes) dan memiliki lahan atau tanah kosong.

“BLK ini nilainya 750 juta, syaratnya harus ada Ponpes dan memiliki lahan kosong minimal 350m2 untuk dibangun BLK nya. BLK ini nantinya bisa dijadikan tempat pelatihan seperti pelatihan bahasa asing, konveksi seperti menjahit, komputer, perhotelan, pertukangan, dan lainnya,” kata anggota Legislatif Dapil Jawa Barat VI Kota Depok dan Kota Bekasi tersebut.

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan program padat karya, lanjut Wenny syaratnya harus memiliki sebuah yayasan.

BACA JUGA: Peliknya Persoalan Sampah di Depok, DLHK Rancang Strategi Gandeng PUPR untuk Program ISWMP

“Bantuan program padat karya nilainya 100 juta, syaratnya harus memiliki yayasan untuk menampung bantuan dana PK itu. Bantuan ini bisa untuk pembangunan jalan, drainase, turap tebing, parit, mck dan lainnya,” katanya.

Untuk program tenaga kerja mandiri (TKM) syaratnya masyarakat harus membuat kelompok minimal 10 warga atau KTP.

“Bantuan TKM ini nilainya 20 juta, dan diserahkan langsung ke kelompok yang terdiri dari 10 warga. Syaratnya kelompok tersebut membuat proposal sederhana selanjutnya minta persetujuan dan tanda tangan dari lurah setempat. Usaha yang bisa dilakukan bisa bidang perdagangan, Perikanan, Peternakan. Setelah itu ketua kelompok buat akun siap kerja dan daftarkan ke BISHUB,” jelasnya.

Selanjutnya, program PKTD di Kemenkes kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan pembangunan sarana sanitasi dan cuci tangan pakai sabun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan