Terbongkar di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Dishub Kota Bandung Diduga ‘Bagi-bagi Duit’ Demi Kurangi Beban Kedinasan

Sementara itu, nama Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna juga disebut-sebut diberi uang THR pada tahun 2020-2021 senilai Rp60 juta lewat supir pribadinya berinisial W, saat dirinya menjabat.

Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi diberikan uang sebesar Rp 35 juta. Hal tersebut terkait ucapan permintaan maaf Dishub, yang tidak bisa memberikan 17 paket pekerjaan sebagai mana yang diminta oleh dirinya.

Terkait dirinya yang kini kembali menjabat. Ricky menegaskan, praktik tersebut sudah tidak terjadi kembali dilingkup Dishub Kota Bandung.

“Sekarang tidak ada, kita tiarap semua. Artinya dengan kondisi sekarang yang seperti ini kita tidak boleh macam-macam. Kita menjauhi persoalan yang dirasa mempunya resiko yang tinggi,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan