JABAREKPRES – Adanya dugaan kasus suap fee proyek pengadaan CCTV di Dishub Kota Bandung yang mengalir ke pihak kepolisian membuat Polda Jabar buka suara.
Seperti dilansir kantor berita antara, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti informasi aliran dana dari kasus suap yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung itu.
Dugaan aliran dana berupa fee proyek tersebut terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus suap pengadaan CCTV dan ISP yang melibatkan Wali Kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana.
BACA JUGA: Terkuak! Polda Jabar, Polrestabes Bandung Sampai Kejari Diduga Kecipratan Fee Proyek
Menurutnya, adanya pernyataan dalam persidangan tersebut masih bersifat dugaan subjektif.
Meski begitu, Polda Jawa Barat akan memberikan perhatian serius terhadap pernyataan salah satu saksi di persidangan itu.
‘’Kami akan tanggapi serius guna mencegah praktik korupsi di lingkungan kepolisian,’’ kata Ibrahim Tompo dalam keterangannya.
Dia menilai, pernyataan yang diberikan tersebut masih bersifat subyektif dan belum tentu kebenarannya.
BACA JUGA: Ricky Gustiadi Mantan Kadishub Kota Bandung Mengaku Kumpulin Duit untuk Ormas dan LSM!
Akan tetapi, Kapolda Jabar telah memberikan atensi atas adanya informasi tersebut.
Ibrahim Tompo memastikan, saat ini tim Propam Polda Jawa Barat tengah melakukan penelusuran mengenai informasi tersebut.
Pihaknya juga akan memastikan jika ditemukan anggota kepolisian yang melakukan praktek korupsi maka akan ditindak tegas.
Polda Jabar juga akan melakukan pendalaman mengenai dugaan kasus suap yang melibatkan anggota kepolisian itu.
‘’Kita memastikan tidak ada toleransi bagi hal-hal terkait korupsi,’’ ujar Ibrahim Tompo.
BACA JUGA: Isu Jual Beli Kursi PPDB Menyeruak di Kabupaten Bogor, Orangtua Dimintai Rp 7 Juta!
Sebelumnnya dalam persidangan kasus suap Wali Kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana mengungkap pernyataan dari salah seorang saksi Plh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kurnia.
Asep mengatakan ada aliran dana berupa Fee proyek yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Polrestabes dan Polda Jabar sampai Kejari Kota Bandung.