JABAR EKSPRES – Pada hari Rabu, 12 Juli 2023 Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman pribadi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Hari ini juga kembali dilakukan penggeledahakn masih di wilayah Batam, terhadap rumah pribadi kediaman keluarga tersangka AP,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebagaimana mengutip dari ANTARA.
Meski demikian, Ali Fikri masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas apa saja yang ditemui oleh tim penyidik.
Baca Juga:Lirik Lagu I Can See You – Taylor Swift, Serta Makna DibaliknyaSinopsis Film Max Steel: Petualangan Superhero yang Luar Biasa
Untuk lebih lanjutnya, tim penyidik pasti akan menginformasikan lebih detail atas penggeledahan tersebut.
“Nanti hasilnya tentu kami akan sampaikan kepada masyarakat,” katanya melanjutkan.
Sebagai informasi lebih lanjut, sebelumnya, pada hari Jumat, 7 Juli 2023 KPK menaham Andhi Pramono sebabagi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Andhi juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi pengusaha dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.
Sebagai broker, Andhi juga diduga menghubungkan antarimprotir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia, di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Melalui rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, AP diduga menerima imbalan sejumlah yang dalam bentuk fee.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabarekspres.com, penerimaan gratifikasi tersebut diguda terjadi pada rentang waktu tahun 2012-2022.
