Kasus Perdagangan Orang dari 2017-2022, Ada Sebanyak 2.605 Kasus!

JABAR EKSPRES – Sosiolog Musni Umar memperhatikan peningkatan yang signifikan dalam perdagangan orang. Baru-baru ini, ia melaporkan bahwa 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar telah berhasil dievakuasi.

Ini bukanlah kasus pertama yang terjadi, dan ia mengutip laporan dari Bank Dunia. Dari tahun 2017 hingga 2022, terdapat 2.605 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri mencatat adanya peningkatan kasus TPPO yang melibatkan warga Indonesia sebagai korban. Jumlahnya meningkat sebesar 100 persen dari tahun 2021 ke tahun 2022.

“Kita sangat prihatin dan miris, maraknya perdagangan orang di Indonesia,” cuit Musni di Twitter, seperti dikutip fajar.co.id, Minggu, 9 Juli 2023.

Menurut pernyataan Eks Rektor Universitas Ibnu Chaldun, umumnya perdagangan orang dilakukan dengan modus operandi agen yang mengunjungi desa-desa dan menawarkan pekerjaan kepada penduduk setempat, baik untuk bekerja di kota maupun di luar negeri dengan imbalan gaji yang sangat menggiurkan.

BACA JUGA: Setelah Viral, Akhirnya TKW Korban TPPO Cianjur Ditemukan di Dubai, Begini Kondisinya

“Jenis pekerjaan yang ditawarkan antara lain jaga toko, jaga restoran dan sebagainya,” jelasnya.

Agar mendapatkan persetujuan dari orang tua, agen perdagangan orang memberikan sejumlah uang kepada mereka, yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah.

Setelah itu, calon korban dibawa oleh agen ke lokasi yang ditentukan. Namun, uang yang diberikan kepada orang tua sebenarnya menjadi jebakan.

Calon korban kesulitan untuk keluar dari situasi apapun yang dilakukan oleh agen tersebut, karena harus membayar dengan jumlah yang sangat besar.

Musni menjelaskan bahwa jika korban tersebut adalah perempuan, banyak di antara mereka yang akhirnya dieksploitasi sebagai pekerja seks di luar negeri.

BACA JUGA: Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi Masih Bergulir, Mahfud MD Sempat Singgung Beking TPPO

“Akar Masalah dari perdagangan orang adalah kemiskinan. Upaya apapun yang dilakukan  untuk mencegah perdagangan orang, sangat  sulit di cegah, jika kemiskinan masih  merajalela di desa,” jelasnya.

Dalam rangka mencegah hal tersebut, Musni Umar memberikan saran. Pertama, meningkatkan pendidikan di desa-desa dan mencerdaskan masyarakat dengan mengutamakan nilai-nilai iman dan takwa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan