Kasus Perdagangan Orang dari 2017-2022, Ada Sebanyak 2.605 Kasus!

Kasus Perdagangan Orang dari 2017-2022, Ada Sebanyak 2.605 Kasus!
Ilustrasi Human Traficking: Kredit Gambar: PxHere
0 Komentar

“Pemerintah di semua tingkatan harus memberi fokus pada program pemberantasan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan umum,” kata Musni.

Kemudian, ia juga menyarankan pentingnya optimalisasi peran kepala desa yang gaji dan masa baktinya telah ditingkatkan.

“Begitu pula anak-anak gadis desa. Jika orang tua mau melepas anak mereka, maka harus ada perjanjian tertulis yang disaksikan kepala desa dan ulam atau pendeta setempat,” tukasnya.

Baca Juga:SAH! RUU Kesehatan Resmi Jadi UU, DPR RI: Setuju!Pembangunan Tol Cisumdawu Selama 12 Tahun, Ternyata Ini Salah Satu Penyebabnya

Selanjutnya, yang terpenting adalah, menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan setegak mungkin agar bisa memberikan efek jera terhadap pelaku.

0 Komentar