BANDUNG, JABAR EKSPRES – Kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana kembali bergulir. Terdapat fakta baru bahwasanya terdapat aliran dana fee proyek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung ke sejumlah pihak, mulai dari pejabat pemkot hingga Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini disampaikan oleh saksi Plh Sekretaris Dinas, Asep Kurnia pada sidang yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2023. Dirinya menyebut, ada aliran dana yang disalurkan kepada APH mulai dari Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, hingga Kejari Kota Bandung.
Untuk Polda Jawa Barat, seingat Asep, dirinya mengklaim total Rp150 juta uang tersebut diberikan kepada seorang anggota kepolisian bagian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
BACA JUGA: Fee Proyek Dishub Kota Bandung Telah Berjalan Sejak 2018 Lalu
Kemudian Polrestabes Bandung diberikan kepada anggota kepolisian berinisial D. Terkait jumlah, dirinya tidak ingat besaran nominal yang diberikan dikarenakan pemberian yang dilakukan secara kondisional.
“Ke Polda Jabar itu ngasih nya Rp 150 juta, kalau polrestabes ke anggota bagian tipikor, untuk namanya lupa pak,” kata Asep.
Selain itu, Asep mengungkapkan, terkait pemberian jatah ke pihak Kejari, dirinya memberikan fee secara rutin yang dilakukan setiap bulan. Dimulai pada tahun 2021 dengan nilai Rp50 juta, kemudian turun menjadi Rp30 juta, dan tahun 2023 sebesar Rp35 Juta. Namun saat ini fee tersebut sudah tidak lagi diberikan.
“Ke Kejari itu setiap bulan, sejak tahun 2021 ke bagian intel. Saya kasih ke Pak T,” ungkapnya.
BACA JUGA: Babak Baru OTT Yana Mulyana: KPK Panggil Enam Orang sebagai Saksi
Asep pun mengakui bahwa aliran dana tersebut telah sampai kepada Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna yang disalurkan dalam bentuk THR. Nominal awal yang diminta sebesar Rp70 juta, namun dirinya tidak menyanggupi dan hanya memberikan sebesar Rp30 juta.
“Itu sisa uang dari sisa fee proyek, Pak!” ujarnya.
Fee proyek tersebut juga turut diberikan kepada Komisi C DPRD Kota Bandung. Hal ini diperkuat dengan adanya kedekatan antara sekdis Dishub nonaktif Khairur Rijal dengan Ketua Komisi C Yudi Cahyadi.