Demi Ciptakan Lingkungan Sehat, DLHK Kabupaten Sumedang Fasilitasi 26 Kecamatan Melalui Pembentukan Bank Sampah

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memfasilitasi 26 peserta yang mewakili tiap Kecamatan se Kabupaten Sumedang. Mereka juga dihadirkan dalam acara pelatihan sekaligus penyerahan alat keperluan pembentukan Bank Sampah pada Rabu 12 Juli 2023.

Penyuluh Lingkungan Hidup Iwan Gustiwana (50) mengatakan, bahwa pada intinya pembentukan bank sampah tersebut, meruapkan bagian dari upaya pemerintah untuk bagaimana penanggulangan sampah di wilayah Kabupaten Sumedang melalui DLHK Kabupaten Sumedang.

“Mengacu pada Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada), intinya giat hari ini terkait dengan pengelolaan sampah di masing-masing wilayah per Kecamatan,” kata Iwan Kepada JabarEkspres.com pada Rabu, 12 Juli 2023, di Aula Kantor Dinas LHK Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, DLHK Kota Depok Larang Limbah Hewan Kurban Dibuang Ke Badan Air

Dikatakan Iwan, bahwa bank sampah ini nantinya diharapkan bisa menjadi titik penanggulangan sampah di tiap wilayah.

“Bank sampah ini dibentuk di tiap kecamatan untuk kedepan ada sirkulasi ekonomi. Masyarakat per wilayah nantinya akan dapat menukar sampahnya baik organik maupun anorganik untuk seterusnya dijual kembali melalui bank sampah ke pabrik-pabrik untuk didaur ulang,” katanya.

Tidak hanya itu, Iwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang, agar tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di tempat-tempat yang bisa mencemari lingkungan.

BACA JUGA: DLHK Riau Plants 1.000 Tree Seedlings in Kuantan Singingi

“Dari pada sampah dibuang di selokan, atau di tempat-tempat yang dapat mencemari lingkungan. Lebih baik diserahkan ke bank sampah, nanti di catat kemudian menjadi barang yang memilki nilai ekonomi,” katanya, menegaskan.

Acara pelatihan sekaligus pembagian peralatan keperluan bank sampah tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan.

“Saat ini terkait pengelolaan sampah melalui kebijakan strategi daerah kabupaten Sumedang (Jakstrada) untuk capaian pengurangan sampah tahun 2022 mencapai 5,22 persen dari target 30 persen sampah tahun 2025,” Ujar Erwan dalam sambutanya.

“Saya berharap dengan adanya Bank Sampah ditiap kecamatan sebagai gerakan pengelolaan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim yang berbasis masyarakat. Terlebih, mempu menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah secara tepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan