Mau Jadi Nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung? Berikut Langkahnya!

JABAR EKSPRES – Pemkot Bandung semakin hari semakin gencar dalam menyosialisasikan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah) ke masyarakat. Harapannya, persoalan sampah yang terjadi di Kota Bandung dapat terselesaikan mulai dari hulu atau skala rumah tangga.

Masyarakat diajak untuk dapat memilah sampah organik dan anorganik. Hal ini lakukan karena sampah anorganik ini memiliki value yang tinggi sehingga dapat ditabung di bank sampah.

Setiap masyarakat yang menabungkan sampahnya ke bank sampah, maka akan mendapatkan uang senilai berat atau jenis sampah yang ditabung. Hal ini menandakan bahwa setiap sampah memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat yang rajin dalam memilah sampah.

BACA JUGA: Urban Farming Terintegrasi RW 05 Dago Hasilkan Logam Mulia Hingga Bali

Sebagaimana kita ketahui bersama, jumlah sampah di Kota Bandung mencapai 1.300 hingga 1.500 ton per harinya. Sampah-sampah tersebut berasal dari rumah tangga, industri, perdagangan, dan lain-lain.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi berharap agar Kang Pisman dapat mengubah pola hidup perilaku masyarakat dalam pengolahan sampah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi produksi sampah sehingga pembuangan sampah di TPA berkurang.

Perubahan perilaku masyarakat dalam pengolahan sampah melalui Kang Pisman ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menekan produksi sampah di Kota Bandung.

BACA JUGA: Kang Pisman Tetap Bergulir, Pemkot Bandung Sampaikan Rasionalisasinya

Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Pisahkan sampah sesuai jenis dari rumah (organik, anorganik, dan residu).
  2. Setor sampah anorganik yang telah dipisahkan ke bank sampah.
  3. Daftarkan diri menjadi nasabah bank sampah dengan meyiapkan kartu pengenal.
  4. Sampah akan ditimbang oleh petugas.
  5. Hasil penimbangan akan direkap oleh petugas.
  6. Nasabah menerima buku tabungan bank sampah.

Di Kota Bandung sendiri ada 3 lokasi Bank Sampah Induk Kota Bandung, yakni Jalan Babakan Sari I No. 64 Kecamatan Kiaracondong (081210635356), Jalan Sadang Tengah No. 4 Kecamatan Coblong (081398125221), dan Jalan Holis Bandung Barat (081223781970).

Selain itu, ada 152 unit Bank Sampah Binaan dari Bank Sampah Induk Kota Bandung yang tersebar di 30 kelurahan. Lokasi lengkapnya dapat dilihat di Instagram @dlh_kotabandung. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan