JABAR EKSPRES – Liburan di pantai Portugal mungkin tampak menyenangkan, tapi jangan berani-berani memutar musik favoritmu di sana jika tak ingin dompetmu jebol.
Sebuah peringatan penting telah dikeluarkan oleh Otoritas Maritim Nasional Portugal, melarang penggunaan speaker portabel di pantai negara itu. Alasannya? Speaker portabel dianggap mengganggu pengunjung lainnya yang mencari ketenangan.
Bagi yang mengabaikan peringatan ini, mereka akan terkena denda yang beragam. Denda terendah mencapai 200 euro atau sekitar Rp3,3 juta, sementara yang paling parah bisa mencapai 4.000 euro atau sekitar Rp66 juta.
Baca Juga:Sensasi Juli! Jangan Lewatkan Kesempatan Mendapat Saldo Gratis di Link DANA, Cepat Klaim!Mengejutkan! Saus Tomat di Kulkas Bisa Bikin Rusak? Begini Penjelasannya
Keluhan-keluhan ini diajukan kepada Otoritas Maritim Nasional, yang bertanggung jawab atas pantai-pantai di Portugal.
Aturan ini muncul menjelang puncak musim liburan di beberapa daerah, termasuk Algarve, yang merupakan tujuan favorit jutaan turis asal Inggris. Jadi, ingatlah untuk tetap menjaga ketenangan pantai dan menghormati aturan yang ada agar liburanmu tetap menyenangkan tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam.
