JABAR EKSPRES – Di tengah kepungan polusi udara dari kendaraan hingga industri, ternyata kualitas udara yang dimiliki oleh Kota Cimahi masih dalam kategori baik. Hal ini sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.
Berdasarkan hsil Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Pencemaran Udara (IEU) tahun 2022, kualitas udara di kota tersebut tergolong baik.
Sedangkan, hasil pengujian kualitas udara ambien yang dilakukan oleh DLH Kota Cimahi pada tahun 2022 untuk parameter PM 2,5 berkisar pada 15,20 hingga 23,70. Nilai tersebut masuk dalam kategori indeks pencemaraan udara sedang.
Baca Juga:Bapenda Kota Cimahi Heran dengan Penunggak Pajak3 dari 12 Penunggak Pajak di Kota Cimahi Telah Bayarkan Kewajibannya
“Kalau kualitas udara di kota ini masih cukup baik berdasarkan hasil uji yang kita lakukan,” kata Sub Koordinator Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Lucky Sugih Maulidin.
Dia mengungkapkan, pihaknya terus untuk melakukan pengecekan udara ambien dan emisi kendaraan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
Upaya ini mereka lakukan agar polusi di kota tersebut, terutama polusi udara. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor secara rutin, penanaman pohon di sejumlah ruas jalan dan lahan kritis yang memiliki potensi mengeluarkan polutan yang tinggi.
“Kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha terutama yang memiliki cerobong dan melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan,” ucap Lucky Sugih Maulidin. (*)
