“Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan” pungkasnya.(*)
Jelang Pemilu 2024, Bupati Bandung Diserang Bertubi-Tubi!
