Inspektorat se-Jawa Barat Akan Dibekali Investigasi, Ini Rencana KPK

JABAR EKSPRES – Korupsi di lingkup pemerintahan bak penyakit yang harus diantisipasi serta diberantas keadilan. Oleh sebab itu, KPK melakukan sosialisasi antikorupsi pada para pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, pada Jumat, 7 Juni 2023.

Sosialisasi ini, menghadirkan juga sejumlah istri serta anak-anak dari para pejabat yang hadir dari Kepala Lurah, Kepala Camat, Anggota DPRD, dan bahkan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Selain sosialisasi antikorupsi, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan kedatangan KPK untuk membawa semangat baru. Mengingat sebelumnya, Kota Bandung sendiri dilanda musibah terjerat Wali Kota non aktif Yana Mulyana kasus suap.

BACA JUGA: Bandung Tanpa Wali Kota (Lagi)

“Kami datang ke sini untuk mengingatkan kembali membangun semangat yang baru. Apalagi kalau kota Bandung sudah ada yang terjadi masa mau jatuh di tempat yang sama,” kata Wawan kepada wartawan.

Hal ini, menjadikan Inspektorat Kota Bandung disorot serta terlihat melandai internalnya. Dan, Bandung kembali lagi tanpa Wali Kota.

Wawan juga menyebut, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai salah satu yang berada di Inspektorat Daerah tak hanya mengawasi saja, namun juga menjadi konsultan atau pendamping dan polis asuransi ( politic insurance).

“APIP itu salah satu yang ada di inspektorat sekarang itu bukan hanya pengawasan saja, tugasnya itu satu sebagai politic insurance dan dua konsultan pendampingan,”ujar Wawan.

Oleh sebab itu, KPK pada Minggu depan akan mengumpulkan inspektorat se-Jawa Barat untuk melakukan pengawasan internal.

“Insyaallah Senin saya membuka acara, untuk inspektorat se-Jawa Barat akan ditingkatkan kompetensi karena APIP kalau terjadi sesuatu di lingkungan pemerintah jangan ke APH (Aparat Penegak Hukum) dulu,” tutur Wawan.

Namun, permasalahan tersebut harus, kata Wawan, harus diselesaikan oleh APIP dengan cara mengidentifikasinya, KPK sendiri akan memberikan pembekalan investigasi.

BACA JUGA: Andhi Pramono Ditahan KPK, Pernah Beli Berlian Hingga Rumah Mewah

“(APIP) Harus bisa menyelesaikan masalah dulu apakah ini pidana, adminstrasi atau perdata,” sebut Wawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan