Aksi Mengejutkan Pengawal Wapres Afsel Menginjak Pria Tak Bersenjata, Langsung Dituntut Hukum

pengawal wapres afsel injak pria
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Empat pengawal Wakil Presiden Paul Mashatile dari Afrika Selatan telah didakwa setelah mereka terlihat menginjak dua pria yang tidak bersenjata di Johannesburg pekan lalu.

Insiden tersebut terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pengawal wapres secara paksa menarik kedua pria itu keluar dari kendaraan setelah dipaksa menepi ke sisi jalan raya.

Para pengawal yang mengenakan seragam itu kemudian melakukan tindakan kasar dengan menendang dan menginjak kedua pria tersebut. Menurut pernyataan dari Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (South African National Defence Force/SANDF), korban-korban tersebut sebenarnya adalah anggota SANDF.

Baca Juga:Kepala Polisi Tel Aviv Mengundurkan Diri Akibat Intervensi Politik, Pengunjuk Rasa Israel Kembali MemanasKebocoran Gas di Afsel, Tewaskan Sedikitnya 16 Nyawa, Termasuk 5 Wanita dan 3 Anak-anak

“Pengemudi dan penumpang SUV itu kemudian keluar dari kendaraan mereka di sekitar kendaraan korban dan berusaha merusak kaca depannya. Ketika upaya itu tidak berhasil, para penyerang melanjutkan dengan merusak jendela belakang kendaraan korban dan menyerang penumpang di dalam kendaraan,” seperti yang dikutip dari pernyataan SANDF oleh CNN.

Alasan di balik serangan dan penginjakan oleh pengawal wapres terhadap dua anggota SANDF ini masih belum diketahui.

Meskipun Wakil Presiden Mashatile tidak berada di lokasi kejadian, beliau mengutuk tindakan kekerasan tersebut. “Wakil Presiden sangat menentang penggunaan kekuatan yang tidak perlu, terutama terhadap warga sipil yang tidak bersenjata,” demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor wapres.

Juru bicara Kepolisian Nasional, Athlenda Mathe, mengungkapkan kepada CNN bahwa para pengawal tersebut telah ditangguhkan sambil sedang menjalani investigasi oleh badan pengawas kepolisian atas sejumlah dakwaan, termasuk penyerangan dan pelanggaran dalam penggunaan senjata api.

0 Komentar