Status Pandemi Jadi Endemi, Angin Segar Bagi Pelaku Usaha Wisata

JABAR EKSPRES – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Juni 2023 lalu, menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

 

Penetapan status dari pandemi menjadi endemi menandakan Indonesia telah kembali ke kehidupan normal. Dengan begitu, bisa meningkatkan aktivitas serta produktivitas dunia usaha.

 

Selain itu, keputusan pemerintah pun jadi angin segar bagi para pelaku usaha wisata. Tak terkecuali bagi para industri pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

BACA JUGA: Heboh Kecurangan PPDB di Kota Bogor, Komisi IV akan Lakukan Investigasi Pihak yang Terlibat

“Hampir dua tahun pariwisata di Bandung Barat mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Dengan keputusan tersebut tentu menjadi angin segar bagi pelaku wisata untuk bangkit setelah dihantam badai pandemi Covid-19 dua tahun lebih lamanya,” ungkap Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, David Oot saat dihubungi, Kamis 6 Juli 2023.

 

Ia mengatakan, pasca perubahan status ini, industri pariwisata harus memanfaatkan momentum mulai dari operasional, produktivitas, hingga hasil akhir sehingga membantu lebih cepat perputaran ekonomi baik di daerah maupun nasional.

 

Saat ini, kata Oot, terdapat enam fokus pembangunan kepariwisataan pasca-pandemi. Dimana semasa pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran berharga untuk bangkit.

 

“Pertama, adalah meningkatkan nilai tambah produk pariwisata. Pembangunan kepariwisataan haruslah disertai dengan upaya meningkatkan nilai tambah dari suatu produk di samping menciptakan produk unggulan yang unik sebagai unique selling dan berorientasi pada pemenuhan wisatawan, terlebih kepada wisatawan minat khusus,” paparnya.

BACA JUGA: Buntut Pesta Miras di Area Kantor Bupati Bogor, 5 Oknum Satpol PP ini Dipecat Tidak Hormat

 

Ia menambahkan, aspek kedua, menguatkan tata kelola kepariwisataan yang berorientasi pada sinergi dan orkestrasi setiap pemangku kepentingan. Tata kelola kepariwisataan yang menitikberatkan pada orkestrasi seluruh aktor dan sektor pariwisata harus semakin diperkuat.

 

Untuk aspek ketiga, lanjutnya,  yang menjadi arah pengembangan pariwisata pasca pandemi adalah dengan memperhatikan daya dukung di setiap destinasi pariwisata. Arah kebijakan pembangunan kepariwisataan tidak lagi menitikberatkan pada jumlah kunjungan sehingga akan menimbulkan dampak negatif bagi kelestarian atraksi dan destinasi wisata.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan