Jabatan Kepala Desa jadi 9 Tahun, DPR RI Tinggal Ketok Palu!

RUU desa sedang dibahas oleh DPR RI dengan perubahan masa jabatan kepala desa (Kades) yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun.
RUU desa sedang dibahas oleh DPR RI dengan perubahan masa jabatan kepala desa (Kades) yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun.
0 Komentar

‘’Jadi pertumbuhan ekonomi nasional juga bisa terasa hingga ke tingkat desa,’’ kata dia. (yan)

0 Komentar